Kelola Dana BOS, Sekolah di Pelalawan Diingatkan Taati Juknis
Penulis: Farikhin
Dikatakan Manager BOS Pelalawan, Mahnizar, selayaknya dana BOS harus dimanfaatkan dan kelola dengan sebaik baiknya sesuai aturan berlaku.
"Kalau ada kepala sekolah yang melanggar akan dikenai sanksi," ujarnya.
Menurut Mahnizar, pengelolaan dana BOS oleh sekolah sangatlah penting. Semua administrasi yang berhubungan dengan penerimaan dan penggunaan harus dilengkapi sesuai dengan Permen Kemendikbud RI Nomor 101 Tahun 2013.
"Jika pengelolaan ditaati sesuai peraturan, dipastikan tak akan ada penyimpangan yang dilakukan oleh sekolah dalam penyaluran dana BOS itu sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Molor, Akhirnya Dana BOS Tahap IV di Pelalawan Cair
Ia menambahkan, dana BOS yang disediakan oleh pemerintah merupakan instrumen strategis dalam penuntasan wajib belajar 9 tahun.
Baca Juga: Alokasi Dana BOS Naik, 62086 Siswa Sudah Bisa Dinikmati Siswa
"Maka, pengelolaan dana BOS harus sesuai dengan juknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana bos," pungkas Mahnizar, kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Pendidikan |