Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
19 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Kelola Dana BOS, Sekolah di Pelalawan Diingatkan Taati Juknis

Kelola Dana BOS, Sekolah di Pelalawan Diingatkan Taati Juknis
Ilustrasi
Sabtu, 26 November 2016 17:01 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Pelalawan, Riau dingatkan berhati-hati dan tidak bermain dengan dana BOS. Pengelolaan harus sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

Dikatakan Manager BOS Pelalawan, Mahnizar, selayaknya dana BOS harus dimanfaatkan dan kelola dengan sebaik baiknya sesuai aturan berlaku.

"Kalau ada kepala sekolah yang melanggar akan dikenai sanksi," ujarnya.

Menurut Mahnizar, pengelolaan dana BOS oleh sekolah sangatlah penting. Semua administrasi yang berhubungan dengan penerimaan dan penggunaan harus dilengkapi sesuai dengan Permen Kemendikbud RI Nomor 101 Tahun 2013.

"Jika pengelolaan ditaati sesuai peraturan, dipastikan tak akan ada penyimpangan yang dilakukan oleh sekolah dalam penyaluran dana BOS itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Molor, Akhirnya Dana BOS Tahap IV di Pelalawan Cair

Ia menambahkan, dana BOS yang disediakan oleh pemerintah merupakan instrumen strategis dalam penuntasan wajib belajar 9 tahun.

Baca Juga: Alokasi Dana BOS Naik, 62086 Siswa Sudah Bisa Dinikmati Siswa

"Maka, pengelolaan dana BOS harus sesuai dengan juknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana bos," pungkas Mahnizar, kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.*** #PELALAWAN

Kategori:Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/