Dikatakan Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah, Minggu (27/11/2016), pencurian sawit yang terjadi pada hari Jumat kemarin sekitar jam 18.30 WIB.
"Pelaku yang diamankan yakni TR (29) dan TL. Keduanya merupakan ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Pelalawan," sebut Very.
Diterangkannya, saat pelapor Juliadi (40) bersama saksi Yoki dan Suryatin melaksanakan patroli di lokasi kebun menemukan satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Lampu di Jalintim Pelalawan Tertangkap Basah Polisi
"Kemudian pelapor dan saksi melakukan pengintaian," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Pemuda Pangkalan Kerinci Pemilik Sabu dan Ganja Diciduk Polisi
Sekitar 30 menit kemudian, lanjut Very pelaku keluar dari lokasi dengan membawa buah sawit brondolan satu goni.
"Kemudian pelapor bersama saksi mengamankan pelaku dan membawa ke pos sekuriti dan selanjutnya melaporkannya ke Polsubsektor Pelalawan," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN