Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Pemblokiran Situs oleh Kemenkominfo, Fahri Hamzah: Saya Pikir Perlu Adanya Kajian Ulang

Terkait Pemblokiran Situs oleh Kemenkominfo, Fahri Hamzah: Saya Pikir Perlu Adanya Kajian Ulang
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. (Muslikhin/Gonews.co)
Senin, 28 November 2016 16:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terkait pemblokiran beberapa situs yang dianggap SARA dan radikal oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, perlu adanya pengkajian ulang.

"Setelah saya baca UU nya, ada semacam kelonggaran kepada Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran sepihak. Kalau ada, saya kira itu tidak boleh dibiarkan dan harus dilakukan judicial review. Tidak boleh Kominfo sebagai eksekutor, apalagi Jaksa yang memerintahkan Kominfo untuk melakukan penutupan," ujarnya kepada GoNews.co, Senin (28/11/2016) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Kalau komfinfo melakukan penutupan sepihak kata dia, maka tidak akan bagus, karena dianggap bisa masuk dalam kepentingan politik.

"Kecuali situs-situs yang kasat mata seperti situs pornografi, narkotika ya tak apalah, tapi kalau isinya soal pikiran,ya gak bisa diadili, justru pikiran harus dilawan dengan pikiran juga," tegasnya.

Jadi kata Fahri, dengan pentupan situs tersebut, terlihat ada pesanan yang berlebihan. "Seperti apa ya? Ya terkesan gagap naratif, orang salah membaca seolah-olah ada perbedaan pendapat dengan pemerintah langsung dibasmi, itu gak boleh," tukasnya.

Karena menurutnya, dalam demokrasi itu harus siap terima perbedaan pendapat, termasuk berbeda pendapat dengan orang yang paling ekstreem sekalipun. "Selama orang berpikir, tidak boleh dipidana," ujar dia.

"Untuk itu, saya sudah mewanti-wanti teman-teman di Kominfo, memang di dalam UU ITE itu, ada penyidik PPNS, artinya PPNS itu dari Kominfo, saya suka mendorong proses peradilan yang dipercepat, bukan memblokir secara sepihak. Jadi panggil orangnya, kalau tidak kenal orangnya dan tidak mau dipanggil, tutup saja, tak masalah. Tapi kalau orangnya ada, institusinya ada, ya dipanggil untuk berperkara," pungkas Fahri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/