Neta S Pane: Polri Sudah Saatnya Segera Menahan Ahok di Sel Tahanan
Penulis: Muslikhin Effendy
Sebab kata Neta, Ahok sudah melanggar ketentuan hukum dalam "penangguhan"penahanannya. "Jika tidak segera menahan Ahok berarti Polri telah menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum," ungkap Neta, Selasa (29/11/2016) di Jakarta.
Jika Polri tidak segera menahan Ahok, maka kata Neta, ada sinyal tidak adilnya Polri. "Selama ini kita lihat, ada pihak yang belumjelas kesalahannya, polisi langsung main tahan, sementara Ahok tidak ditahan padahal sesuai undang undang harusnya segera ditahan," tukasnya.
Ind Police Wacth (IPW) menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakanAhok. "Dalam undang undang seorang tersangka bisa tidak ditahan dengantiga alasan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti,dan tidak mengulangi perbuatannya. Yang terjadi pada Ahok adalah diamengulangi perbuatannya, dengan cara menuding bahwa para pendemo 411mendapat bayaran dari pihak tertentu," paparnya.
Akibatnya kata dia, Ahok kembalidilaporkan ke polisi akibat "mulutnya" tersebut. Polri pun menjadikerepotan akibat ulah Ahok ini.
"Dengan dasar ini Polri harusnya sudah bisa segera menahan Ahok. Apa yang dilakukan Ahok itu sudah terkatagori mempersulit penyidik. Sudah saatnya Polri bersikap tegas pada Ahok," tegasnya.
"Jika tidak, Polri akan kerepotan menghadapi ulah dan "mulut" Ahok. Akibat "mulut" Ahok, Polri bisa benturan dengan rakyat, yang akan terus melakukan demo menuntutagar Ahok segera ditahan," timpalnya.
IPW kata dia, hanya mengingatkan, Polri jangan terlalu mengistimewakan Ahok danjangan pasang badan untuk Ahok.
"Jangan gara-gara Ahok aparatur Polridi lapangan berbenturan dengan rakyat. Jangan gara gara Ahok, elit politik bertikai dan muncul kegaduhan. Bhineka Tunggal Ika dan NKRI jangan sampai terkoyak koyak karena "mulut" Ahok. Solusi satu satunyaadalah Polri harus segera menahan Ahok, saat memeriksa kasus tudingan demo 411 menerima bayaran. Jika Ahok tidak segera ditahan gelombang protes akan terus bermunculan," pungksnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta |