Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Neta S Pane: Polri Sudah Saatnya Segera Menahan Ahok di Sel Tahanan

Neta S Pane: Polri Sudah Saatnya Segera Menahan Ahok di Sel Tahanan
Selasa, 29 November 2016 13:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Presideum Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, kembali meminta Polri segera menahan tersangka dugaan penistaan agama Ahok.

Sebab kata Neta, Ahok sudah melanggar ketentuan hukum dalam "penangguhan"penahanannya. "Jika tidak segera menahan Ahok berarti Polri telah menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum," ungkap Neta, Selasa (29/11/2016) di Jakarta.

Jika Polri tidak segera menahan Ahok, maka kata Neta, ada sinyal tidak adilnya Polri. "Selama ini kita lihat, ada pihak yang belumjelas kesalahannya, polisi langsung main tahan, sementara Ahok tidak ditahan padahal sesuai undang undang harusnya segera ditahan," tukasnya.

Ind Police Wacth (IPW) menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakanAhok. "Dalam undang undang seorang tersangka bisa tidak ditahan dengantiga alasan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti,dan tidak mengulangi perbuatannya. Yang terjadi pada Ahok adalah diamengulangi perbuatannya, dengan cara menuding bahwa para pendemo 411mendapat bayaran dari pihak tertentu," paparnya.

Akibatnya kata dia, Ahok kembalidilaporkan ke polisi akibat "mulutnya" tersebut. Polri pun menjadikerepotan akibat ulah Ahok ini.

"Dengan dasar ini Polri harusnya sudah bisa segera menahan Ahok. Apa yang dilakukan Ahok itu sudah terkatagori mempersulit penyidik. Sudah saatnya Polri bersikap tegas pada Ahok," tegasnya.

"Jika tidak, Polri akan kerepotan menghadapi ulah dan "mulut" Ahok. Akibat "mulut" Ahok, Polri bisa benturan dengan rakyat, yang akan terus melakukan demo menuntutagar Ahok segera ditahan," timpalnya.

IPW kata dia, hanya mengingatkan, Polri jangan terlalu mengistimewakan Ahok danjangan pasang badan untuk Ahok.

"Jangan gara-gara Ahok aparatur Polridi lapangan berbenturan dengan rakyat. Jangan gara gara Ahok, elit politik bertikai dan muncul kegaduhan. Bhineka Tunggal Ika dan NKRI jangan sampai terkoyak koyak karena "mulut" Ahok. Solusi satu satunyaadalah Polri harus segera menahan Ahok, saat memeriksa kasus tudingan demo 411 menerima bayaran. Jika Ahok tidak segera ditahan gelombang protes akan terus bermunculan," pungksnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/