Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
24 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
24 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Seorang IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi Bersama 7 Paket Sabu Senilai Jutaan Rupiah

Seorang IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi Bersama 7 Paket Sabu Senilai Jutaan Rupiah
Tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir saat meringkus Dedek, IRT pemilik 7 paket sabu senilai jutaan rupiah
Sabtu, 03 Desember 2016 08:33 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Miliki tujuh paket sabu senilai Rp2,5 juta, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Rh alias Dedek (42) akhirnya diringkus tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir, Kamis (1/12/2016) malam.

"Dedek kita tangkap saat berada di jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, tepatnya di depan Giant Nangka, sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu EJ Manullang, Sabtu (3/12/2016).

"Di sana (Giant Nangka), kita temukan satu paket sabu seharga Rp350 ribu dari tangan pelaku. Selanjutnya kita lakukan pengembangan ke rumahnya yang berada tak jauh dari TKP pertama," sambungnya.

BACA JUGA:

. Sedang Transaksi Sabu di Rumah, 2 IRT di Dumai Dibekuk Polisi

. Miliki 26 Paket Sabu, IRT di Rohil Diamankan Polisi

Tak sia-sia, di rumah pelaku, Polisi kembali menemukan barang bukti berupa enam paket sabu, masing terdiri dari dua paket harga Rp500 ribu, dua paket harga Rp350 ribu, dua paket harga Rp200 ribu dan satu paket harga Rp400 ribu.

"Semuanya (sabu) di simpan dalam amplop putih. Pelaku dan seluruh barang bukti kita amankan ke Mapolsek Rumbai Pesisir untuk penyidikan lebih lanjut," lanjut Kanit.

Kanit menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku jika tujuh paket sabu tersebut merupakan titipan rekannya berinisial Ay, untuk dijualkan oleh pelaku. "Hasil penjualan itu, nantinya pelaku mendapat bonus dari Ay yang kini kita tetapkan sebagai DPO," bebernya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/