Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
19 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
18 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masih Ingusan, Bocah Perempuan di Pekanbaru ini Nekat Jual Handphone Curian Seharga Rp300 Ribu, Akhirnya...

Masih Ingusan, Bocah Perempuan di Pekanbaru ini Nekat Jual Handphone Curian Seharga Rp300 Ribu, Akhirnya...
Serly dan Robi saat diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir
Minggu, 04 Desember 2016 12:56 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Ada-ada saja ulah remaja di Pekanbaru ini, SY alias Serly remaja perempuan yang masih berusia 16 tahun terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena terbukti mencuri handphone, Kamis (17/11/2016) lalu.

Ia ditangkap Sabtu (3/12/2016) malam, pukul 21.00 WIB saat berada di Bundaran Chevron, jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. "Dari laporan korban dan hasil penyelidikan, pelaku langsung kita ringkus di sana (Bundaran Chevron)," ujar Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu EJ Manullang, Minggu (4/12/2016).

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit menuturkan, setelah meringkus pelaku, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir.

BACA JUGA:

. Demi 2 Botol Bensin, Remaja di Pekanbaru ini Nekat Kejar-kejaran dengan Polisi Patroli dan Bonyok Digimbal Warga

. Ngakunya Baru Sekali Mencuri, Remaja di Pekanbaru Ditangkap karena Jual Motor Bodong

"Seorang pemuda, RMR alias Robi (20) kita ringkus. Dia (Robi) diduga sebagai penadah, karena handphone hasil curian Serly dijual ke Robi seharga Rp300 ribu," kata Kanit.

Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Rumbai Pesisir untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, berikut dengan satu handphone milik korban yang disita dari tangan Robi.

"Untuk proses hukum, Robi dijerat pasal 480 KUHP, sedangkan Serly terbukti melanggar pasal 362 KUHP. Namun, pihak Kepolisian mengusahakan diversi untuk Serly karena masih dibawah umur," pungkas Kanit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/