Iseng Main Judi, Enam Pria Ini Ditangkap Polsek Bandar Seikijang
Penulis: Farikhin
Polisi juga berhasil mengamankan uang tunai Rp 474 ribu dan dua set kartu domino. Selanjutnya seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bandar Seikijang untuk pemeriksan lebih lanjut.
Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah, Senin (5/12/2016) mengatakan, penangkapan pelaku judi qiu-qiu berawal adanya informasi dari masyarakat.
"Senin pagi sekira pukul 03.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku judi qiu-qiu di warung milk Harijan di Desa Muda Setia, Bandar Seikijang," ungkap Very.
Baca Juga: Digerebek Saat Judi, 5 Karyawan di Bandar Perusahaan Digelandang ke Kantor Polisi
Diungkapkannya, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat perjudian.
Baca Juga: Ambil Uang di Dompet Suami Rp100 Ribu, Istri Dihajar Sampai Babak Belur
"Berdasarkan informasi tersebut, personil Resintel dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan ke TKP dan menjumpai 6 orang pelaku sedang bermain judi qiu-qiu dan langsung dilakukan penangkapan," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |