Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
9 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
8 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
8 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Hukum

Iseng Main Judi, Enam Pria Ini Ditangkap Polsek Bandar Seikijang

Iseng Main Judi, Enam Pria Ini Ditangkap Polsek Bandar Seikijang
Barang bukti yang diamankan.
Senin, 05 Desember 2016 13:18 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - ES (40) warga Desa Maredan Barat, HJ (52) warga Desa Muda Setia, Bandar Seikijang, SM (31) warga Perawang, VA (20) karyawan PT GSP Bandar Seikijang, MO (45) warga Perawang dan DI (22) warga Ujung Batu diringkus petugas Polsek Bandar Seikijang.

Polisi juga berhasil mengamankan uang tunai Rp 474 ribu dan dua set kartu domino. Selanjutnya seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bandar Seikijang untuk pemeriksan lebih lanjut.

Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah, Senin (5/12/2016) mengatakan, penangkapan pelaku judi qiu-qiu berawal adanya informasi dari masyarakat.

"Senin pagi sekira pukul 03.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku judi qiu-qiu di warung milk Harijan di Desa Muda Setia, Bandar Seikijang," ungkap Very.

Baca Juga: Digerebek Saat Judi, 5 Karyawan di Bandar Perusahaan Digelandang ke Kantor Polisi

Diungkapkannya, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat perjudian.

Baca Juga: Ambil Uang di Dompet Suami Rp100 Ribu, Istri Dihajar Sampai Babak Belur

"Berdasarkan informasi tersebut, personil Resintel dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan ke TKP dan menjumpai 6 orang pelaku sedang bermain judi qiu-qiu dan langsung dilakukan penangkapan," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/