Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Riau

Pelaku Spesialis Bongkar Sekolah Terekam CCTv Gondol 4 Kipas Angin di SDN 36 Pekanbaru

Senin, 05 Desember 2016 12:30 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Bermodalkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTv) yang terpasang di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 36 Pekanbaru, jalan Hangtuah, Kecamatan Limapuluh. Tim opsnal Polsek Limapuluh berhasil meringkus seorang pelaku pencurian, YP (22).

Dari tangannya, Polisi menyita empat unit kipas angin dinding sebagai barang bukti. YP sendiri ditangkap, Sabtu (3/12/2016) pagi, pukul 06.00 WIB di tempat persembunyiannya, jalan Indra Pahlawan Kecamatan Limapuluh.

"Kejadiannya, Minggu (23/10/2016) dinihari, pukul 02.00 WIB. Pelaku masuh dengan mecongkel pintu kelas V a dan kelas V c dan mengambil empat unit kipas angin," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Senin (5/12/2016).

BACA JUGA:

. Sembunyi di Rumah Usai Bongkar SDN 12 Pekanbaru, 2 Maling Diangkut Polisi

. SDN 15 Pekanbaru Dibobol Maling, Peralatan Sekolah Senilai Rp22 juta Raib

Kanit menambahkan, setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTv, identitas pelaku akhirnya diketahui. "Pelaku ternyata menjual barang-barang hasil curiannya di situs jual beli online, seharga Rp2 juta," tambahnya.

"Saat ini, kita masih melakukan penyidikan mendalam. Kuat dugaan, pelaku ini spesialis bongkar sekolah. Untuk proses hukum, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," tutupnya.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/