Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
24 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, Kapolri Sebut Kasus SP3 Polda Riau Tak Bisa Dilanjutkan

Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, Kapolri Sebut Kasus SP3 Polda Riau Tak Bisa Dilanjutkan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Anggota Komisi III Benny K Harman, saat sebelum RDP di gelar. (foto: Holang untuk GoNews.co)
Senin, 05 Desember 2016 11:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pada hari ini Senin (5/12/2016) menegaskan kembali bahwa kasus SP3 Polda Riau terhadap kasus 15 perusahaan yang diduga menjadi biang asap di Riau tak bisa dilanjutkan proses hukumnya.

"Secara hukum kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan, karena Pengadilan Pekanbaru sudah menyatakan penolakan terhadap pra peradilan. Kebetulan disini juga ada Kapolda Riau, beliau nanti bisa menjelaskan lebih lengkap," ujar Kapolri.

Namun demikian kata dia, bisa saja dilanjutkan kembali kasus tersebut, jika memang ada pra peradilan baru atau bukti-bukti yang cukup. "Namun jika tidak maka kasus ini kita anggap selesai," ujarnya.

Selain kasus SP3 Polda Riau, Kapolri juga menjelaskan beberapa poin penting terkait penangkapan beberapa aktivis yang diduga makar. Serta melaporkan kegitan Kepolisian dalam mengamankan aksi 212 kemarin.

"Dalam proses penangkapan kita tidak serampangan, karena terkait beberapa orang purnawirawan, Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak TNI. Soal aksi 212 alhamdulillah berjalan dengan damai dan tak ada insiden yang berarti," ujar Kapolri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/