Soal Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama, Kapolri: Segera Diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Senin, 05 Desember 2016 11:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian, memastikan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, akan segera dilakukan proses persidangan.
Hal tersebut ia katakan saat menjelaskan beberapa hal terkait pengamanan aksi 212 dan penangkapan beberapa aktivis yang diduga makar, serta penjelasan kasus-kasus besar yang ditangani Polri, dengan Komisi III DPR RI, Senin (5/12/2016).
"Saya pastikan bakal digelar persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dan kita saat ini sedang membahas, menyusun berbagai strategi pengamanan persidangan," ujarnya.
Hal itu dilakukan kata Kapolri, karena persidangan tersebut diyakini bakal jadi maghnet pengumpulan massa. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |