Tanpa Gubernur dan Sekda, Klarifikasi Ombudsman Soal TPP dan Jasa Pelayanan Hanya Diikuti Asisten III Setdaprov Riau
Senin, 05 Desember 2016 10:46 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Rombongan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Riau yang melakukan mediasi dan klarifikasi terkait TPP dan jasa pelayanan tenaga medis bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tampak hanya diterima oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setdaprov Riau, Kasiaruddin.
Diketahui, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman saat ini tengah menghadiri acara workshop pembangunan ekonomi bisnis berintegritas bidang minyak dan gas (Migas) di Hotel Swiss Bellin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi dikabarkan sedang menghadiri acara kedinasan lainnya. Sehingga, pertemuan Ombudsman ini hanya dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum Setdaprov Riau, Kasiaruddin dan Kabiro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan.
Hingga berita ini diturunkan, rapat klarifikasi antara Ombudsman dan Pemprov Riau berlangsung tertutup. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |