Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
18 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Riau

Giliran 5 Orang Eks Anggota Dewan Jadi Saksi Sidang Kasus Suap APBD Riau

Giliran 5 Orang Eks Anggota Dewan Jadi Saksi Sidang Kasus Suap APBD Riau
Kirjuhari dan Riki Hariansyah dapat giliran pertama dicecar sederet pertanyaan oleh jaksa pentuntut (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Selasa, 06 Desember 2016 10:24 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (6/12/2016) siang, kembali menggelar sidang lanjutan dugaan suap penyelewengan dana APBD Riau. Lima orang saksi dihadirkan, yang kesemuanya merupakan mantan anggota DPRD periode lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini menghadirkan lima saksi untuk didengarkan keterangannya. Mereka antara lain Kirjuhari, Riki Hariansyah, Iwa Sirwani Bibra, Solihin Dahlan dan Toni Hidayat.

Kirjuhari dan Riki Hariansyah mendapat giliran pertama dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut. Ia ditanyai terkait proses rapat Banggar, karena dulunya salah satu saksi (Kirjuhari, red) pernah menjadi anggota (Banggar).

Lalu terkait permintaan Mantan Gubernur Riau, Annas Ma'mun yang ingin agar APBD murni dibahas oleh anggota dewan periode sebelumnya. "Di kediaman beliau (Annas), yang hadir seluruh pimpinan, ketua dan wakil, ketua fraksi, ketua komisi. Suparman (terdakwa) kalau tak salah ada (hadir)," sebut Kirjuhari.

"Ada juga disinggung soal pinjam pakai kendaraan dinas. Sesuai keingingan kawan-kawan, dipinjam pakai-kan, lewat proses. Yang pertama mengutarakan itu ketua. Pak Annas tidak ada tanggapan," bebernya.

"Pak gubernur waktu itu pada prinsipnya tidak ada masalah (soal pinjam pakai mobil dinas)," ungkap Kirjuhari. Hingga berita diturunkan, sidang masih berlangsung, di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau.

Seperti biasanya, sidang penuh sesak oleh warga yang didominasi berasal dari Kabupaten Rohul. Mereka ingin melihat proses sidang bupati (non aktif), Suparman yang jadi terdakwa atas kasus ini bersama terdakwa Johar Firdaus.

Jaksa penuntut juga sempat menyinggung (mempertanyakan Kirjuhari) soal pembahasan Riau pesisir. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/