Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Hukum

Perkara Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor

Perkara Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor
Tersangka korupsi multimedia Disdik Pelalawan tahun 2007 ketika akan dibawa dengan mobil tahanan.
Selasa, 06 Desember 2016 19:04 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, akan melimpahkan perkara korupsi Multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2007 ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadwal pelimpahan berkas perkara ke PN, dilakukan pada pekan ketiga bulan ini," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni.

Dikatakannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah mempersiapkan Rencana Dakwaan (Rendak). "Enam tersangka dibagi dalam tiga berkas, sesuai dengan peranannya masing-masing," ujarnya.

Reza menjelaskan, berkas pertama atas nama tersangka TFJ sebagai pengguna anggaran atau Kepala Dinas Penddikan, pada saat pelaksanaan proyek.

Baca Juga: Enam Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Ditahan Kejaksaan

Berkas kedua merupakan pengawas, pemeriksa barang serta panitia lelang atas nama tersangka W, K, H dan L. Sedangkan berkas ketiga merupakan Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas nama tersangka B.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Masih Pegang Jabatan

Untuk itu, kata Reza, pihaknya meminta perpanjangan penahanan enam tersangka ke pengadilan. "Pekan ketiga bulan Desember ini kita Limpahkan ke PN Tipikor," tandasnya, kemarin.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/