Realisasi Keuangan Baru Mencapai 64,51 Persen, SKPD Pelalawan Diminta Gesa Pembayaran
Penulis: Farikhin
Ditegaskan Kepala Bagian Program Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Tengku Zulfan kepada GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (6/12/2016), Kepala SKPD juga diminta menggesa pelaksanaan pembayaran.
"Khususnya yang dianggarkan dalam Perubahan APBD 2016, yang telah disahkan 24 November lalu dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 92 Tahun 2016," jelasnya.
Disebutkannya, realisasi keuangan sampai dengan 30 November 2016 adalah Rp1.270.423.375.326,94 atau sebesar 64,45 persen dan realisasi fisik sebesar 75,74 persen berdasarkan data laporan dari SKPD.
Baca Juga: Awalnya Sepakat, TAPD dan DPRD Undur Penyerahan KUA-PPAS 2017
"Rinciannya, Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp 612.535.547.191,91 atau 79,11 persen dan Belanja Langsung Rp 654.887.828.135,13 atau 54.97 persen," urai T Zulfan.
Baca Juga: KUA-PPAS Pelalawan 2017 Nilainya Diperkirakan Rp16 Triliun
Sebagai informasi tambahan, sambungnya, realisasi keuangan sampai dengan 5 Desember 2016 mencapai Rp 1.271.555.071.453,15 atau sebesar 64,51 persen.
"Dalam 5 hari ini meningkat 0,03 persen atau sebesar Rp 1.131.969.126,21," pungkas T Zulfan.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Pemerintahan |