Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PKS Tak Rela Jika PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR

PKS Tak Rela Jika PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR
Presiden PKS, Sohibul Iman. (foto: Antara)
Kamis, 08 Desember 2016 23:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, mengaku tak rela jika PDIP mengincar kursi pimpinan dewan. Hal itu diungkapkan Presiden PKS Sohibul Iman yang terang-terangan tidak setuju dengan usulan penambahan kursi Pimpinan DPR sebagai tujuan akhir dari revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Logikanya kalau Pimpinan DPR ditambah satu maka menjadi enam, kalau mengambil keputusan melalui mekansime voting harus ganjil," kata Sohibul di Gedung DPR, seperti dilansir Antara, Kamis (08/12/2016).

PDI Perjuangan adalah partai yang paling ngotot merevisi UU MD3 untuk mendapatkan satu kursi pimpinan di DPR. Fraksi PDIP bahkan sudah membentuk Gugus Tugas untuk merevisi UU ini. Pembentukan Gugus Tugas ini merupakan tindak lanjut dari usulan anggota Fraksi PDIP Arya Bima saat paripurna pelantikan ketua DPR, Setya Novanto pada 30 November lalu.

Arah dari revisi UU MD3 ini untuk mengembalikan formasi pimpinan DPR berdasarkan sistem proporsional perolehan suara di DPR. Sebab, formasi pimpinan DPR saat ini berdasarkan sistem paket melalui pemungutan suara, dinilai PDIP tidak sejalan dengan penguatan sistem presidensial dan PDIP sebagai pemenang pemilu justru tidak mendapatkan kursi di pimpinan DPR. 

Sohibul mengatakan, persoalan itu akan dibahas lebih lanjut dengan PDIP, meskipun hingga saat ini belum ada pembicaraan.

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, usulan revisi UU MD3 merupakan hal yang sah saja dilakukan karena pembahasannya berdasarkan kesepakatan semua fraksi.

Namun dia mengingatkan, jika revisi benar-benar terlaksana, tidak boleh melenceng dari tujuan awal yaitu penguatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "Revisi UU MD3 yang lalu kan diusulkan untuk penguatan AKD, sehingga saat ini diharapkan tidak melebar," katanya. ***

Sumber:Antara
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/