PKS Tak Rela Jika PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR
Penulis: Muslikhin Effendy
"Logikanya kalau Pimpinan DPR ditambah satu maka menjadi enam, kalau mengambil keputusan melalui mekansime voting harus ganjil," kata Sohibul di Gedung DPR, seperti dilansir Antara, Kamis (08/12/2016).
PDI Perjuangan adalah partai yang paling ngotot merevisi UU MD3 untuk mendapatkan satu kursi pimpinan di DPR. Fraksi PDIP bahkan sudah membentuk Gugus Tugas untuk merevisi UU ini. Pembentukan Gugus Tugas ini merupakan tindak lanjut dari usulan anggota Fraksi PDIP Arya Bima saat paripurna pelantikan ketua DPR, Setya Novanto pada 30 November lalu.
Arah dari revisi UU MD3 ini untuk mengembalikan formasi pimpinan DPR berdasarkan sistem proporsional perolehan suara di DPR. Sebab, formasi pimpinan DPR saat ini berdasarkan sistem paket melalui pemungutan suara, dinilai PDIP tidak sejalan dengan penguatan sistem presidensial dan PDIP sebagai pemenang pemilu justru tidak mendapatkan kursi di pimpinan DPR.
Sohibul mengatakan, persoalan itu akan dibahas lebih lanjut dengan PDIP, meskipun hingga saat ini belum ada pembicaraan.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, usulan revisi UU MD3 merupakan hal yang sah saja dilakukan karena pembahasannya berdasarkan kesepakatan semua fraksi.
Namun dia mengingatkan, jika revisi benar-benar terlaksana, tidak boleh melenceng dari tujuan awal yaitu penguatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "Revisi UU MD3 yang lalu kan diusulkan untuk penguatan AKD, sehingga saat ini diharapkan tidak melebar," katanya. ***
Sumber | : | Antara |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta |