Berada Diangka 30 Persen, Tingkat Kesadaran Menyerahkan LHKPN Pejabat Kabupaten/Kota di Riau Masih Rendah
Jum'at, 09 Desember 2016 13:53 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Tingkat kesadaran para penyelenggara negara di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) masih rendah yakni berkisar 30 persen. Sedangkan, untuk tingkat kesadaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam melaporkan LHKPN nya telah mencapai 60 persen.
"Ini menjadi catatan kita untuk terus mendorong kabupaten dan kota agar melaporkan harta kekayaannya. Baik dari kepala daerahnya hingga eselon IV untuk menyerahkan LHKPN," ungkap Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Jumat (9/12/2016).
Dikatakan Andi, kesadaran menyerahkan LHKPN perlu dibangkitkan karena dirasa perlu untuk meningkatkan transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Selagi untuk kebaikan dan perubahan yang lebih baik, pasti akan kita terus dorong," ucapnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |