Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
19 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Nyatakan Bocah 16 Tahun, Pelaku Pencabulan Sepasang Balita di Pekanbaru Tidak Diversi, Ini Alasannya...

Polisi Nyatakan Bocah 16 Tahun, Pelaku Pencabulan Sepasang Balita di Pekanbaru Tidak Diversi, Ini Alasannya...
Ilustrasi (internet)
Jum'at, 09 Desember 2016 13:58 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - DW, bocah laki-laki berusia 16 tahun di Pekanbaru, Riau harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah terbukti mencabuli seorang balita perempuan berusia 2 tahun dan balita laki-laki berusia 3 tahun.

DW dijerat pasalĀ 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menuturkan, meski dibawah umur, proses hukum terhadap pelaku tetap dilanjutkan. "Ancamannya lebih dari tujuh tahun, jadi tidak bisa untuk dilakukan diversi. Apalagi, perbuatannya sangat meresahkan masyarakat," ujar Bimo, Jumat (9/12/2016).

BACA JUGA:

. Akhirnya, Terbukti Cabuli Sepasang Balita, Bocah 16 Tahun di Pekanbaru Dijemput Polisi

. Parah! Bocah 16 Tahun di Pekanbaru ini Sudah 3 Kali Cabuli Anak Tetangganya yang Masih Balita

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kasat melanjutkan, dari dua laporan yang ada. Pihaknya saat ini lebih memfokuskan kepada kasus pencabulan terhadap balita laki-laki yang sudah tiga kali dicabuli pelaku.

"Karena korban balita laki-laki, hasil visumnya jelas mengalami perbuatan pelecehan seksual. Sedangkan, korban balita perempuan, tidak ada hasil visum dan hanya bukti sperma di pakaian dalam korban," bebernya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/