Polres Kuansing Tangkap Penadah Emas Hasil PETI, Satu Orang Rohul dan Satu Lagi Orang Sumbar
Selasa, 13 Desember 2016 21:57 WIB
Penulis: Wirman Susandi
Penulis: Wirman Susandi
AKBP Dasuki Herlambang, Sik, MH
TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing.
Penangkapan dilakukan di Muara Lembu Kecamatan Singingi, Selasa (13/12/2016), tepatnya sekitar pukul 18.30 Wib.
"Ada dua orang yang ditangkap Sat Reskrim Kuansing, yakni An warga Jalan Riau Pasir Pangaraian, Rohul dan SE warga Padang, Sumbar," ujar Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH kepada GoRiau.com usai penangkapan.
Masih Dasuki, keduanya ditangkap setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku PETI yang sudah diamankan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata dua orang ini yang selalu memodali pelaku PETI. Mereka juga yang membeli emas hasil jarahan alam tersebut," jelas Dasuki.
Saat ini, kedua penadah tersebut sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut. *** #KUANSING
Kategori | : | Hukum |