Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
23 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
2
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
3
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
8 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
9 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
6
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
13 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Home  /  Berita  /  Beladiri

Bekap dan Perawani Anak 14 Tahun di Tangga Jamban, Pria Asal Cerenti Kuansing Dibekuk Polsek Peranap Inhu

Bekap dan Perawani Anak 14 Tahun di Tangga Jamban, Pria Asal Cerenti Kuansing Dibekuk Polsek Peranap Inhu
Rabu, 14 Desember 2016 16:51 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Pria berinisial RJ (26) warga Desa Teluk Pauh Kecamatan Cerenti Kuansing dilaporkan ke Polsek Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Riau atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebut saja namanya Bulan (14) pelajar salah satu SMA di Peranap.

"Berdasarkan laporan ibu korban, Yu (49) ada Polsek Peranap dengan nomor LP/XII/2016/Res Inhu/Sek Peranap tertanggal 13 Desember 2016, pelaku telah kita amankan dan ditahan," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Rabu (14/12/2016).

Baca Juga: Telanjangi dan Cabuli Anak Tetangga Dibulan Puasa, Gaek di Inhu Dikerangkeng

Disebutkan Yarmen, peristiwa itu diketahui pada, Minggu (11/12/2016) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, ibu korban menanyakan mengapa Bulan sering main ke rumah Sm (14) yang merupakan saudara pelaku.

Setelah didesak, akhirnya Bulan mengaku dan menceritakan semua kejadian yang dialaminya. Bahwa dirinya telah pertama kali disetubuhi atau dicabuli pelaku pada bulan Agustus 2016 sekira pukul 20.00 WIB dan bulan Oktober 2016, di Desa Teluk Lauh Kecamatan Cerenti Kuansing.

Awalnya sambung Yarmen, pelaku RJ mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri, tepatnya dibelakang rumah pelaku, namun korban menolak dan langsung lari. Melihat hal itu, pelaku mengejar korban dan langsung memeluk korban dari belakang.

Baca Juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Kernet Bus Sekolah Dibekuk Polres Inhu

Saat itu pula, pelaku langsung membuka celana dalam korban dan menariknya ke arah bawah tangga sungai (jamban) yang berada di belakang rumahnya itu. Alhasil, pelaku berhasil merenggut kegadisan korban.

"Tidak terima anaknya dicabuli, ibu korban melaporkan hal itu ke Polsek Peranap pada, Selasa (13/12/2016), untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Yarmen.*** #INHU

Kategori:Beladiri
wwwwww