Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
16 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
16 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
16 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 menit yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Lakukan Penistaan Agama di Medsos, LO Ditahan Polisi

Diduga Lakukan Penistaan Agama di Medsos, LO Ditahan Polisi
Ilustrasi
Jum'at, 16 Desember 2016 14:45 WIB
Penulis: Khairul

SUBULUSSALAM - Untuk mengantisipasi konflik, pemilik akun facebook berinisial LO, warga Gampong Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Rabu (14/12/2016) malam diamankan di Mapolres Aceh Singkil.

Pemilik akun facebook ini diduga melakukan penistaan agama. "Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku diamankan di Polres Aceh Singkil," kata Kapolres AKBP Ian Riskian Milyardin melalui Kapolsek Simpang Kiri, AKP Dede Kurniawan, Jumat (16/12/2016).

Baca juga

Akun Palsu Facebook Calon Bupati Bireuen Incar Mangsa

Minta Sejumlah Uang, Nama 2 Dewan Langsa Dicatut di Facebook Palsu

Menurut Dede, polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat, Rabu malam lalu karena tindakan pelaku dinilai bisa memancing amarah umat Islam. LO, sekira pukul 23.00 WIB diamankan ke Mapolres Aceh Singkil untuk penyelidikan lebih lanjut. "Polisi mengamankan tersangka karena menyangkut isu SARA," kata Dede.

Ia mengimbau masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga suasana kondusif dan kerukunan guna mewujudkan situasi dan kondisi yang aman dan tertib.

Editor:Zainal Bakri
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/