Sebelum APBD 2017 Disahkan, Pejabat Pelalawan Diminta Tidak Keluar Daerah
Sabtu, 17 Desember 2016 10:03 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau diminta untuk tidak keluar daerah sampai dengan disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan 2017.
"Sampai hari Selasa (20/12), seluruh Pimpinan SKPD diharapkan tidak ada yang keluar daerah," harap Ketua DPRD Pelalawan, H Nasarudin SH MH, Jumat (16/12/2016) malam.
Permintaaan itu disampaikan, usai menutup rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Keuangan dan Ranperda APBD Pelalawan 2017.
Baca Juga: Tatib DPRD Pelalawan Terbaru, Agenda Ini Wajib Dihadiri Bupati Atau Wakil
"Sebelum pengesahan APBD 2017, diharapkan tidak ada pejabat yang keluar daerah," katanya.
Hal itu dimaksudkan, agar antara legislatif dan exsekutif labih mudah dalam berkoordinasi, sebelum disahkannya APBD Pelalawan 2017.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Pemerintahan |