Gunakan DAK-DR untuk Pembayaran Tunggakan Proyek, Pemda Pelalawan Putuskan Pekan Depan
Penulis: Farikhin
"Tanggal 20 Desember atau pekan depan, baru diputuskan DAK-DR itu akan dipakai atau tidak," jelas Kepala Bagian Keuangan Setdakab Pelalawan, Hanafi kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (16/12/2016) malam.
Hanafi menjelaskan, terkait pemakaian DAK-DR untuk pembayaran tunggakan proyek pihak Pemda Pelalawan masih menunggu. "Intinya kita masih menunggu," tandasnya.
DAK-DR rencananya akan digunakan oleh Pemda Pelalawan untuk solusi pembayaran tunggakan proyek. Dana itu bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan, selain peruntukan reboisasi.
Baca Juga: Tak Digunakan Sejak 2001, Ini Besaran DAK-DR Pelalawan di Kasda
Hanafi menjelaskan, DAK-DR bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan setelah diterbitkannya revisi Peraturan Menteri Keuangan PMK, mengenai pemakaian dana itu.
Baca Juga: Bayar Tunggakan Proyek, Pemkab Pelalawan Berencana Gunakan DAK-DR
"DAK-DR yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) setiap tahun sejak 2001 dan sekarang jumlahnya sekitar Rp 182 Miliar dan sama sekali belum pernah digunakan," jelas Hanafi.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |