Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dadang Rusdiana: Pemerintah Berkewajiban Memblokir Situs atau Media Sosial yang Meresahkan Masyarakat

Dadang Rusdiana: Pemerintah Berkewajiban Memblokir Situs atau Media Sosial yang Meresahkan Masyarakat
Anggota DPR RI, Dadang Rusdiana. (dok. Pribadi)
Minggu, 18 Desember 2016 15:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menanggapi banyaknya media sosial yang sudah dianggap sebagi penyedia atau pemicu keresahan masyarakat, Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengingatkan, agar pemerintah tegas memblokirnya.

Apalgi kata dia, media sosial yang sering disalahgunakan seperti BiGO live yang seakan tak terkontrol dengan membolehkan penyiaran-penyiaran berbau pornografi.

"Alhamdulilah, sepertinya khusus medos BiGO Live ini sudah diblokir. Kedepan kita minta agar pemerintah waspada dengan layanan-layanan serupa," ujarnya kepada GoNews.co, Minggu (18/12/2016).

Karena menurutnya, sudah ada tugas pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap media sosial atau situs-situs yang memang dianggap meresahkan.

"Jadi begini, hal-hal yang sudah jelas-jelas menghina, baik itu menghina agama dan keyakinan. Menebarkan kebencian dan fitnah harus segera disikat habis. Supaya masyarakat tidak terlibat pada pembicaraan yang tidak manfaat, karena kalau kita lihat dimedia sosial ini sering latah, dengan cepat mengshare, membagikan ke akun-akun lainya," tandasnya.

Dan menurutnya, untuk penangkalan hal-hal negatif di media sosial, selain pemerintah, orang tua juga berkewajiban untuk itu.

"Saya rasa kalau pelajaran agama di sekolah tidak usah ditambah. Ada peran orangtua dan masyarakat yang mesti diperkuat. Mengaji selepas magrib sampai isya yang sudah lama menjadi tradisi masyarakat pedesaan mesti dikembangkan lagi. Demikian juga dengan madrasah-madrasah dan bentuk sekolah agama yang lainnya, agar masyarakat semakin terbentengi dari hal-hal negatif," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/