Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Sempat Adu Mulut, 42 Wanita Tanpa Identitas Digaruk Petugas Gabungan dari Warung 'Kelap-kelip' di Kota Padang

Sempat Adu Mulut, 42 Wanita Tanpa Identitas Digaruk Petugas Gabungan dari Warung Kelap-kelip di Kota Padang
Petugas keamanan saat membawa 42 orang dari beberapa tempat hiburan di Kota Padang. (istimewa)
Senin, 19 Desember 2016 22:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - 42 wanita tanpa identitas ditertibkan tim gabungan Satpol PP Padang di berbagai kafe yang ada di Pota Padang pada Minggu (18/12/2016) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Awalnya petugas penegak peraturan daerah (perda) menyisir kawasan Bukti Lampu, Kecamatan Lubuk Be­ga­lung, untuk memantau kafe tanpa izin dan pondok baremoh yang masih buka pascapembongkaran yang dilakukan tim gabungan dari Satuan Koordinasi dan Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) Kota Padang pada Kamis (15/12) lalu.

Disini petugas tidak menemukan kafe dan pondok baremoh yang masih beroperasi serta tidak juga menemukan pasangan tanpa ikatan pernikahan yang berduaan di kawasan tersebut, petugas pun menyisir beberapa kafe dan tempat karaoke yang tidak memiliki izin dan mempekerjakan wanita yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (ktp), hasilnya sama.

Patroli dilanjutkan ke Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Selatan, disini petugas menemukan satu kafe tanpa nama dan mengamankan dua orang perempuan dan menyita satu unit speaker. Tidak jauh dari kafe tanpa nama tersebut, tim bergerilya ke kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.

Di kafe New Monica, Jalan Niaga, petugas sempat sedikit bersitegang dengan sepasang pengunjung yang diketahui bernama Budi dan Ayu, warga Purus, Kecamatan Padang Barat lantaran menolak dibawa petugas karena mengaku sebagai pasangan suami istri yang sah.

"Kami ini pasangan sua­mi istri, kedatangan kami kesini, ke kafe ini adalah untuk urusan bisnis, sebagai tamu. Alasan apa sih bapak mau membawa kami, kami ini suami istri pak, silahkan cek KTP kami," tegas pasangan paruh baya ini dihadapan petugas.

Tidak menemukan wa­nita pemandu karaoke tanpa identitas di kafe tersebut, petugas pun melanjutkan perjalanan ke kafe 25 dan 55 di Jalan Nipah, Kecamatan Padang Selatan. Hasilnya, sebanyak 23 perempuan tanpa identitas di tempat yang berdampingan tersebut digiring ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Pa­dang, Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selain di dua kafe tersebut, total sebanyak 19 wanita juga ikut diamankan dari berbagai tempat hiburan, diantaranya kafe 29, Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan sebanyak lima orang, Damarus Billiard and Karaoke, Jalan Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan, delapan wanita, dan masing-masing dua wanita di Millenium Karaoke, Jalan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat dan Grande Resto and Karaoke di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Padang Selatan. Tidak hanya para wanita ikut di­aman­kan, sebanyak lima speaker juga ikut disita dari sejumlah kafe yang dirazia tersebut.

Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar, Nazwir kepada sejumlah awak media menyebut bahwa razia gabungan tersebut digelar untuk membantu dan mengawasi penegakan perda yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang, dalam hal ini Satpol PP Kota Padang.

"Kegiatan ini dalam rang­ka operasi penyakit masyarakat (pekat). Kita ingin melakukan pengawasan dan pengontrolan secara berkesinambungan dan bebas dari maksiat. Maka dari itu, kami merazia kafe-kafe tanpa izin dan segala pelanggaran perda lainnya," kata Nazwir.

Nazwir mengklaim bahwa pada umumnya pihaknya telah masuk dan menggandeng Satpol PP yang ada di Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Barat, kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Pada umumnya, kami sudah masuk yah, kecuali Mentawai yang belum ada operasi pekat. Sampai sejauh ini, total sudah ada 200 kasus yang kami tangani bersama Satpol PP Kabupaten dan Kota, termausk yang terakhir kasus oknum pegawai Kementerian Agama yang diamankan di salah satu hotel kelas melati di Bukittinggi, beberapa waktu yang lalu," tukasnya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kota Padang, Eddy Asri mengatakan bahwa pi­hak­nya mengamankan puluhan perempuan tanpa identitas dan kafe tak berizin yang sudah berulang kali dihimbau.

"Kafe yang dirazia memang sudah ditarget, kali ini kita memang menggandeng Satpol PP dari Provinsi Sum­bar, selain itu kafe yang mempekerjakan pelayan yang memakai pakaian yang seronok," ujar Eddy.***

Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/