Tak Sempat Kabur, Enam Pemain Judi Qiu-qiu Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci
Penulis: Farikhin
"Enam pelaku judi qiu-qiu berhasil diamakan dalam penggerebekan," terang Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group).
Lanjut Very, enam orang yang diamankan yakni, Cc (28), JT (36), ES (26), JM (37) PU (28) dan He (29). "Selain enam pelaku judi, petugas juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 505 ribu," sebutnya.
Baca Juga: Anak Digauli, Ibu Si Gadis Lapor ke Polisi
Very menjelaskan, kronologis penangkapan sekitar jam 16.30 WIB diperoleh informasi bahwa di TKP sedang berlangsung permainan judi jenis qiu-qiu menggunakan kartu domino dan uang sebagai taruhan.
"Selanjutnya tim gabungan dipimpin AKP Boy Marudut Tua langsung menuju ke TKP dan ditemukan para tersangka sedang bermain judi. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses sidik lanjut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |