Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
14 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
5 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  Hukum

Tak Sempat Kabur, Enam Pemain Judi Qiu-qiu Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

Tak Sempat Kabur, Enam Pemain Judi Qiu-qiu Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci
Ilustrasi
Senin, 19 Desember 2016 20:10 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Tanpa sempat kabur, enam penjudi ditangkap tim gabungan Reskrim-Intel Polsek Pangkalan Kerinci di belakang warung KM 3 Jalan Koridor Langgam, Pelalawan, Senin (19/12/2016) jam 16.30 WIB.

"Enam pelaku judi qiu-qiu berhasil diamakan dalam penggerebekan," terang Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Lanjut Very, enam orang yang diamankan yakni, Cc (28), JT (36), ES (26), JM (37) PU (28) dan He (29). "Selain enam pelaku judi, petugas juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 505 ribu," sebutnya.

Baca Juga: Anak Digauli, Ibu Si Gadis Lapor ke Polisi

Very menjelaskan, kronologis  penangkapan sekitar jam 16.30 WIB diperoleh informasi bahwa di TKP sedang berlangsung permainan judi jenis qiu-qiu menggunakan kartu domino dan uang sebagai taruhan.

Baca Juga: Wanita Hamil Ini Alami KDRT dan Tak Diberi Nafkah Suami, Metua Turut Campur Pulangkan ke Orangtuanya

"Selanjutnya tim gabungan dipimpin AKP Boy Marudut Tua langsung menuju ke TKP dan ditemukan para tersangka sedang bermain judi. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses sidik lanjut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/