Seret Satu Tersangka, Kejari Pelalawan Hentikan Kasus Korupsi Distan Senilai Rp600 Juta Lebih
Penulis: Farikhin
Bahkan proyek dengan pagu dana sebesar Rp 600 juta lebih ini, Jaksa sudah menetapkan seorang tersangka atas nama AM seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Distan Pelalawan.
"Kita sudah terbitkan SP3-nya dan telah dikirimkan kepada tersangka serta pihak-pihak terkait," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Yuriza Antoni.
Baca Juga: Setahun Ngendap, Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Pelalawan Dibuka
Menurutnya, penerbitan SP3 dengan pertimbangan-pertimbangan penyidik dan petunjuk dari pimpinan Kejari, juga konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Baca Juga: Seret Satu Tersangka, Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Pelalawan Terus Bergulir
"Dari awal, kita memandang kasus ini terlalu dipaksakan. SP3 keluar Oktober lalu," pungkas Yuriza Antoni, kemarin.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |