Tak Hanya Motor, Polisi Pekanbaru Bakal Tertibkan Mobil yang Pakai Knalpot Racing
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Selasa (20/12/2016) pagi. "Giatnya akan berlangsung sampai tahun baru 2017 nanti," ujar Budi.
Kasat menuturkan, sampai saat ini, pihaknya hanya melakukan penertiban penggunaan knalpot racing pada sepeda motor saja. "Sementara ini kita hanya menertibkan knalpot racing untuk kendaraan roda dua," jawabnya saat ditanyai terkait penertiban knalpot racing ini.
BACA JUGA:
. Remaja di Pekanbaru ini Ditilang, Gara-gara Mogenya Pakai Knalpot Racing
. Satlantas Polresta Pekanbaru Beri Sanksi Tegas, Sepeda Motor yang Pakai Knalpot Racing
Terkait keluhan masyarakat dengan kendaraan roda empat yang masih diperbolehkan menggunakan knalpot racing, Kasat memastikan, juga akan melakukan penertiban serupa terhadap kendaraan roda empat.
"Untuk jumlah, kendaraan roda empat masih sedikit yang menggunakan knalpot racing. Tapi, kalau memang ada dan menggangu, juga kita tertibkan," tegasnya.
Sampai hari ini, sudah belasan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing yang terjaring razia petugas Polantas. Razia itu sendiri dilakukan dengan sistem hunting (patroli).
Untuk sepeda motor yang terjaring, Polisi akan meminta pengendara atau pemilik sepeda motor untuk segera mengganti kembali ke knalpot standar di Mapolresta Pekanbaru. Jika tidak ada knalpot standar, maka sepeda motor akan ditilang.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |