Tinggal 11 Hari Lagi, Proyek Gedung Baru Bea Cukai Pekanbaru Terancam Mangkrak
Kondisi proyek gedung baru tersebut belum seluruhnya di lakukan pengecatan. Kaca dan plafonnya juga belum terpasang sama sekali. Gedung baru tersebut rencananya untuk memaksimalkan kinerja BC Pekanbaru pada awal tahun depan.
Kontraktor telah meminta tambahan waktu pekerjaan. Hal ini diakui Ahmad Yudi Fevrianto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Pekanbaru yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Ahmad Yudi mengaku belum berencana mempinalti kontraktor atas keterlambatan pembangunan gedung dengan anggaran Rp3,8 miliar. "Kontraktor minta adendum penambahan waktu pekerjaan. Tapi saya pastikan tidak ada penambahan anggaran," ujar Yudi, Selasa (20/12/2016).
Menurutnya, pekerjaan hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya selesai 98 persen. Pihaknya akan memutus kontrak dengan kontraktor pelaksana pekerjaan ini jika memang tidak selesai tepat waktu.
"Tahun depan, kontraknya dibuat baru lagi, dengan tetap kontraktor lama yang melanjutkan," sampainya.
Kenapa bisa begitu ? Karena, tambah Yudi, tidak mungkin kontraktor baru yang mengerjakan sisa pekerjaan 2 persen, harus menanggung biaya pemeliharaan gedung selama enam bulan setelah proyek dinyatakan selesai 100 persen.
Baca Juga: 5 Truk Diamankan Bea Cukai Pekanbaru
Hingga saat ini, kontraktor sudah mengambil tiga termin pencairan dengan nilai 75 persen dari kontrak Rp3,8 miliar.***
Kategori | : | Umum |