Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

Tinggal 11 Hari Lagi, Proyek Gedung Baru Bea Cukai Pekanbaru Terancam Mangkrak

Tinggal 11 Hari Lagi, Proyek Gedung Baru Bea Cukai Pekanbaru Terancam Mangkrak
Kantor Bea dan Cukai Pekanbaru
Selasa, 20 Desember 2016 18:15 WIB
PEKANBARU - Proyek pembangunan penambahan gedung baru kantor pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru dipastikan tidak akan pada tahun ini. Progres pembangunan jauh dari 100 persen selesai, sementara tahun 2016 tersisa hanya 11 hari lagi.

Kondisi proyek gedung baru tersebut belum seluruhnya di lakukan pengecatan. Kaca dan plafonnya juga belum terpasang sama sekali. Gedung baru tersebut rencananya untuk memaksimalkan kinerja BC Pekanbaru pada awal tahun depan.

Kontraktor telah meminta tambahan waktu pekerjaan. Hal ini diakui Ahmad Yudi Fevrianto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Pekanbaru yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Ahmad Yudi mengaku belum berencana mempinalti kontraktor atas keterlambatan pembangunan gedung dengan anggaran Rp3,8 miliar. "Kontraktor minta adendum penambahan waktu pekerjaan. Tapi saya pastikan tidak ada penambahan anggaran," ujar Yudi, Selasa (20/12/2016).

Menurutnya, pekerjaan hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya selesai 98 persen. Pihaknya akan memutus kontrak dengan kontraktor pelaksana pekerjaan ini jika memang tidak selesai tepat waktu.

"Tahun depan, kontraknya dibuat baru lagi, dengan tetap kontraktor lama yang melanjutkan," sampainya.

Kenapa bisa begitu ? Karena, tambah Yudi, tidak mungkin kontraktor baru yang mengerjakan sisa pekerjaan 2 persen, harus menanggung biaya pemeliharaan gedung selama enam bulan setelah proyek dinyatakan selesai 100 persen.

Baca Juga: 5 Truk Diamankan Bea Cukai Pekanbaru

Hingga saat ini, kontraktor sudah mengambil tiga termin pencairan dengan nilai 75 persen dari kontrak Rp3,8 miliar.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/