Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
18 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejari Pelalawan Zero Tunggakan Kasus Korupsi

Kejari Pelalawan Zero Tunggakan Kasus Korupsi
Ilustrasi
Rabu, 21 Desember 2016 20:25 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Tety Syam melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni mengatakan, jika Pelalawan zero tunggakan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), tahun ini.

"Beberapa kasus dugaan korupsi yang menjadi tunggakan, sudah kita naikkan," kata Yuriza Antoni.

Beberapa tunggakan perkara dugaan korupsi telah diproses oleh pihak Kejari Pelalawan. "Kita zero tunggakan untuk perkara Pidsus, semuanya sudah kita naikkan," jelas Yuriza Antoni, kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.

Seperti dugaan tindak pidana korupsi multimedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2007. Perkara rasuah yang mengendap sejak tahun 2008 lalu ini, kembali diproses dan telah dilakukan penahanan terhadap 6 tersangkanya.

Baca Juga: Perkara Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor

Dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) PLN Rayon Pangkalan Kerinci, masih dalam proses.

Baca Juga: Seret Satu Tersangka, Kejari Pelalawan Hentikan Kaus Korupsi Distan Senilai Rp600 Juta Lebih

Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan herbisida di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pelalawan tahun 2014. Proyek dengan pagu dana sebesar Rp 600 juta lebih ini, jaksa sudah menetapkan seorang tersangka atas nama AM dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Distan Pelalawan.

Perkara pengadaan herbisida yang telah ditangani selama dua tahun tersebut, akhirnya Kejari Pelalawan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada bulan Oktober 2016 kemarin.*** #PELALAWAN

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/