Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
3 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sekdakab Serahkan DIPA Rp180 Miliar kepada 33 Satuan Kerja Vertikal Pemkab Inhil

Sekdakab Serahkan DIPA Rp180 Miliar kepada 33 Satuan Kerja Vertikal Pemkab Inhil
Rabu, 21 Desember 2016 20:08 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Sekdakab, Said Syarifudin secara resmi telah menyerahkan DIPA kepada 33 satuan kerja vertikal Pemkab Inhil dengan total dana sebesar Rp180 miliar, Selasa (20/12/2016) di aula kantor Bappeda.

Penyerahan DIPA tahun anggaran 2017 itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Lulus Mustofa, Ketua PN, Kepala KPPN Rengat, Hermawan Sukoasih dan pejabat eselon Pemkab Inhil.

Sekdakab mengatakan bahwasanya penyerahaan DIPA Tahun 2017 ini dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran pembangunan dan pencairan anggaran daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2016.

Percepatan penyerahan DIPA tahun anggaran 2017 ini dikatakannya bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan tahap perencanaan dan sinkronisasi program pembangunan antara pusat dan daerah.

''Proses ini mengacu pada arahan presiden Ri dalam acara peyerahan DIPA kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota pada 7 Desember 2016 lalu,'' ujar Sekdakab.

Ia mengharapkan kepada semua jajaran Pemkab Inhil agar meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja di tahun 2017.

Baca Juga: Tertinggi Ketiga di Riau, Inhil Terima DIPA Rp1,5 Triliun

''Karenanya,satuan kerja penerima DIPA diharapkan dapat mempergunakan DIPA tahun 2017 dengan mengedepankan sikap kehati-hatian dan tetap berada dalam koridor hukum,dan tingkatkan kompetensi segenap pelaksanaan,'' tukas Said Syarifudin.***#INHIL

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/