Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Lingkungan
Kasus Penistaan Agama

Hakim Tolak Eksepsi Ahok dan Terima Surat Dakwaan JPU

Hakim Tolak Eksepsi Ahok dan Terima Surat Dakwaan JPU
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di ruang sidang gedung eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/12). (republika)
Selasa, 27 Desember 2016 10:39 WIB
JAKARTA Majelis Hakim sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memutuskan menolak semua keberatan terdakwa dan tim kuasa hukumnya.

Dalam putusan sela tersebut, pengadilan menilai keberatan Ahok dan timnya tidak beralasan.

"Dengan ini memutuskan keberatan terdakwa dan kuasa hukum tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12).

Dengan putusan ini, majelis hakim juga menerima surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Surat dakwaan dianggap cermat, jelas, dan lengkap. 

Sebelum menutup sidang putusan sela, Dwiarso meminta tanggapan dari terdakwa Ahok, kuasa hukum, dan JPU. Sidang keempat akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/