Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selingkuh dengan Cowok Satu Kantor, Karyawati BRI Dilempar Pacarnya dengan Bom Molotov

Selingkuh dengan Cowok Satu Kantor, Karyawati BRI Dilempar Pacarnya dengan Bom Molotov
ilustrasi
Rabu, 28 Desember 2016 23:04 WIB
NGANJUK - Zainul Arifin (27) tidak bisa menahan kemarahan saat pacarnya, Sumini (22), tidak mau menemui dirinya lagi. Apalagi warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk itu kesal ketika kekasihnya tengah bersama pria lain diduga selingkuhannya.

Pelaku melemparkan botol berisi pertalite diberi sumbu ke arah korban saat berangkat kerja. Kontan api menyala dan membakar tubuh molek Sumini saat itu dibonceng pria yang diduga selingkuhannya di Jalan Raya Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis.

Sumini merupakan warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Ngajuk bertugas di BRI Cabang Pembantu Pakis, Kabupaten Malang. Sehari-hari tinggal di Jalan Sumpil Gang 1 Kota Malang. Saat perjalanan Sumini tengah dibonceng selingkuhannya, MA.

"Motifnya cemburu karena korban punya hubungan dengan orang lain," kata AKP Sony Setyo Widodo, Kapolsek Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (28/12).

Hubungan pelaku dan korban masih berstatus pertunangan sudah berlangsung sekitar tiga bulan lalu. Versi tersangka, korban selalu menghindar saat ditemui, bahkan malam sebelum kejadian sempat telepon tetapi menolak bertemu.

Korban memiliki hubungan dengan teman satu kantornya, yang dikenal saat training ketika masuk kerja. Karena itu, tersangka cemburu dan berupaya mencari korban di tempat kerja yang tidak jauh dari TKP.

Zainal melihat tunangannya melintas berboncengan dengan pacarnya menggunakan sepeda motor N 6528 AAK jenis Honda Viersa. Tersangka menghadang sepeda motor tersebut dan langsung menyulut sumbu botol yang sudah diisi Pertalite. Botol tersebut dilemparkan ke tubuh korban dan langsung menyala.

"Pelaku melemparkan botol tersebut ke arah korban," katanya.

Pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar setelah mendengar teriakan minta tolong dari korban. Zainal digelandang ke Polsek Pakis, Kabupaten Malang.

Atas perbuatannya, Zainal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria yang sehari-hari sebagai juragan bawang merah itu dijerat Pasal 353 (1) dan (2) junto pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Arifin dianggap melakukan tindak pidana penganiayaan yang direncanakan terlebih dahulu dan pengerusakan barang tersangka. Kini dia harus mendekam di Mapolsek Pakis, sementara Sumini harus menjalani perawatan di rumah sakit.(mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/