Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
19 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  Hukum

Sempat Jadi Buron, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap

Sempat Jadi Buron, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap
Tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur RL, saat diamankan petugas.
Kamis, 29 Desember 2016 06:54 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pelaku pencabulan anak di bawah umur, RL (22) akhirnya berhasil diciduk jajaran Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau setelah buron selama beberapa bulan.

RL diketahui sebagai warga Jorong Koto Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang ditangkap petugas di Sungai Tambang Kanagarian Kampur, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Rabu (28/12/2016) sekira jam 13.30 WIB.

"Pelaku sempat buron. Sehingga dilakukan pengejaran sampai ke Sumater Barat," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (29/12/2016) pagi.

Diterangkannya, dalam pengejaran tersebut Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Hardi memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Nazaruddin bersama 3 anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

"Disana dilakukan koordinasi bersama Polres Sijunjung dalam hal perkara ini," jelas Very.

Lanjutnya, pada saat melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka RL, tim mendapatkan informasi tentang keberadaannya.

"Akirnya tersangka RL ditangkap di salah satu konter HP miliknya di Sungai tambang Kanagarian Kampur, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung," ungkapnya.

Baca Juga: Wanita Hamil Ini Alami KDRT dan Tak Diberi Nafkah Suami, Mertua Turut Campur Pulangkan ke Orangtuanya

Informasi yang dihimpun, RL ditangkap pihak kepolisian karena telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dasar penangkapan terhadap tersangka adalah Laporan Polisi tanggal 24 Agustus 2016.

Baca Juga: Orantua Curiga Perut Anak Gadisnya yang Masih SMP Terlihat Membesar, Ternyata Si Bocah Hamil

Kejadian diketahui saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban IK oleh tantenya, karena melihat ada kejanggalan terhadap ponakannya yang tidak selera makan, sering termenung dan suka menyendiri.

"Setelah dicek di tempat prakteknya, ternyata ika sudah positif hamil. Hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras," tandas Paur Humas, Very Firmasyah.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/