Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Solok Selatan Sita 162 Liter Tuak

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Solok Selatan Sita 162 Liter Tuak
Foto: antara.
Sabtu, 31 Desember 2016 00:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, bekerja sama dengan polisi dan TNI menyita 162 liter tuak di tiga lokasi dalam rangka Cipta Kondisi untuk mengamankan pergantian tahun.

Kepala Satpol PP Solok Selatan, Hamdinas di Padang Aro, Jumat mengatakan 162 liter tuak tersebut disita di Jorong Timbulun, Nagari Lubuak Gadang serta Sungai Barameh dan Lekok Jorong Sungai Lambai masing-masing dua jeriken.

"Tuak tersebut dijual secara sembunyi. Kami mengamankannya di dalam kamar para pelaku. Barang bukti akan kita musnahkan," ujarnya.

Ia mengatakan selain menemukan tuak pihaknya juga menangkap tiga pelaku yaitu Kamin (43) warga Lekok Jorong Sungai Lambai, Silai Panjaitan (53) warga Timbulun yang berperan sebagai penampung serta Sarodji (63) wara Sei Beremas.

"Untuk saat ini kami hanya melakukan upaya preventif dan ketiga pelaku hanya membuat surat perjanjian dan diperbolehkan pulang," katanya.

Apabila setelah membuat perjanjian mereka masih melakukan hal yang sama katanya, maka akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan kedepannya pemberantasan terhadap penyakit masyarakat akan lebih ditingkatkan lagi. "Sekarang kami fokus pengamanan pergantian tahun dulu kemudian baru penindakan penyakit masyarakat yang ditingkatkan," jelasnya.

Selain itu, imbuhnya segala operasional yang dilakukan Pol PP juga akan didukung oleh TNI/Polri. "Kami akan meningkatkan koordinasi dengan TNI-Polri untuk memberantas penyakit masyarakat," jelasnya.

Ia berharap saat pergantian malam tahun baru tidak ada masyarakat yang mengonsumsi minuman beralkohol sehingga kondisi menjadi aman.

"Minuman beralkohol menjadi salah satu pemicu konflik oleh sebab itu dilakukan operasi menjelang hari pergantian tahun," sebutnya. ***

Sumber:Antara
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/