Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
8 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Lima dari Tujuh Kasus Korupsi yang Ditangani Polres Pelalawan Sudah P-21 dan Tahap II

Lima dari Tujuh Kasus Korupsi yang Ditangani Polres Pelalawan Sudah P-21 dan Tahap II
Pemaparan kasus kejahatan akhir tahun 2016 di Mapolres Pelalawan, Sabtu (31/12/2016) malam.
Minggu, 01 Januari 2017 11:28 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo menyebutkan sepanjang tahun 2016, Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan telah melakukan penyidikan 7 laporan polisi (LP) dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Lima laporan polisi, hasil penyidikannya sudah lengkap (P-21) dan sudah dilakukan pelimpahan perkara (Tahap II)," ungkap AKBP Ari Wibowo saat memaparkan kasus kejahatan akhir tahun 2016 di Mapolres Pelalawan, Sabtu (31/12/2016) malam.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, sedangkan 2 laporan polisi lainnya masih dalam tahap penyidikan Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan.

"Sudah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani ini," jelasnya.

Baca Juga: Curanmor, Curas dan Curat, Kasus Kriminal yang Masih Mendominasi di Pelalawan

Baca Juga: Jumlah Pelanggar Lalu Lintas dan Laka di Pelalawan Menurun

Menurut Kapolres, kasus korupsi yang telah ditangani tercatat jumlah kerugian negara Rp 1.005.950.000 ( satu miliar lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga: 92 Kaus Narkoba di Pelalawan Sebagian Besar Tersangkanya Terindikasi Bandar

Meski demikian, dalam pemaparan tersebut tidak dijelaskan secara rinci kasus-kasus dugaan korupsi yang masih dalam penanganan Polres Pelalawan.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/