Lima dari Tujuh Kasus Korupsi yang Ditangani Polres Pelalawan Sudah P-21 dan Tahap II
Penulis: Farikhin
"Lima laporan polisi, hasil penyidikannya sudah lengkap (P-21) dan sudah dilakukan pelimpahan perkara (Tahap II)," ungkap AKBP Ari Wibowo saat memaparkan kasus kejahatan akhir tahun 2016 di Mapolres Pelalawan, Sabtu (31/12/2016) malam.
Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, sedangkan 2 laporan polisi lainnya masih dalam tahap penyidikan Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan.
"Sudah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani ini," jelasnya.
Baca Juga: Curanmor, Curas dan Curat, Kasus Kriminal yang Masih Mendominasi di Pelalawan
Baca Juga: Jumlah Pelanggar Lalu Lintas dan Laka di Pelalawan Menurun
Menurut Kapolres, kasus korupsi yang telah ditangani tercatat jumlah kerugian negara Rp 1.005.950.000 ( satu miliar lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Baca Juga: 92 Kaus Narkoba di Pelalawan Sebagian Besar Tersangkanya Terindikasi Bandar
Meski demikian, dalam pemaparan tersebut tidak dijelaskan secara rinci kasus-kasus dugaan korupsi yang masih dalam penanganan Polres Pelalawan.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |