92 Kasus Narkoba di Pelalawan, Sebagian Besar Tersangkanya Terindikasi Bandar
Penulis: Farikhin
"Pengungkapan narkoba. Untuk jenisnya Sabu-sabu, Ganja, Ekstasi (Inek) dan Methilon," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo saat memaparkan kasus kejahatan akhir tahun 2016 di Mapolres Pelalawan, Sabtu (31/12/2016) malam.
Kapolres menyebutkan, jumlah tindak pidana narkoba yang terungkap sebanyak 92 perkara dengan jumlah penyelesaian sebanyak 81 kasus.
"Untuk tersangkanya, sebanyak 107 orang. Dari 92 kasus yang ditangani ini, sudah ada beberapa yang telah selesai dan masih dalam penanganan," jelasnya.
Baca Juga: Jumlah Pelanggar Lalu Lintas dan Laka di Pelalawan Menurun
Sedangkan para pelaku, lanjut Kapolres, yang kasusnya sudah final dan terbukti di pengadilan telah ditahan.Baca Juga: Curanmor, Curas dan Curat, Kasus Kriminal yang Masih Mendominasi di Pelalawan
"Rata-rata yang tertangkap terindikasi sebagai bandar. Saat penangkapan, kita tidak dapat memperoleh barang bukti yang besar, sebagian besar terindikasi bandar," jelas Kapolres Pelalawan, Ari Wibowo.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |