Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
19 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

782 TKA asal China Ditemukan di Riau, Disnakertransduk Belum Punya Data Keseluruhan di Lapangan

782 TKA asal China Ditemukan di Riau, Disnakertransduk Belum Punya Data Keseluruhan di Lapangan
ilustrasi.
Senin, 02 Januari 2017 12:50 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sebanyak 782 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China ditemukan bekerja tersebar di Provinsi Riau. Sayangnya, jumlah tersebut belum merupakan data keseluruhan dan nyata di lapangan yang diperkirakan mencapai ribuan.

"Saya ingat betul, waktu bulan Agustus 2016 lalu, data terakhir TKA asal China terdata sebanyak 782 orang di Riau," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Rasidin Siregar kepada GoRiau.com beberapa waktu lalu di Pekanbaru.

Diakui Rasidin, pihaknya sejauh ini baru sekedar memberikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau untuk melaporkan TKA yang dikontraknya. Sebab, tak semua Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) diterbitkan oleh Disnakertransduk Provinsi Riau. Sehingga, pihaknya mengaku sulit untuk meminta data nyata atau kejujuran perusahaan dalam melaporkan pekerja asingnya.

"Data tidak terekap semua karena penerbitan IMTA beda-beda prosesnya. IMTA yang diterbitkan pusat terkadang juga tidak dilaporkan kepada kami," kata Rasidin.

Adapun tiga proses berbeda penerbitan IMTA yang dimaksud Rasidin ialah, pertama diterbitkan oleh pemerintah pusat (Kementerian Tenaga Kerja), kemudian provinsi (BP2T) atas persetujuan gubernur dan dinas tenaga kerja.

"Yang ketiga, IMTA bisa diterbitkan oleh kabupaten dan kota jika tenaga kerja asing tersebut hanya bekerja pada satu perusahaan saja di daerah beroperasinya," jelasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/