782 TKA asal China Ditemukan di Riau, Disnakertransduk Belum Punya Data Keseluruhan di Lapangan
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Saya ingat betul, waktu bulan Agustus 2016 lalu, data terakhir TKA asal China terdata sebanyak 782 orang di Riau," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Rasidin Siregar kepada GoRiau.com beberapa waktu lalu di Pekanbaru.
Diakui Rasidin, pihaknya sejauh ini baru sekedar memberikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau untuk melaporkan TKA yang dikontraknya. Sebab, tak semua Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) diterbitkan oleh Disnakertransduk Provinsi Riau. Sehingga, pihaknya mengaku sulit untuk meminta data nyata atau kejujuran perusahaan dalam melaporkan pekerja asingnya.
"Data tidak terekap semua karena penerbitan IMTA beda-beda prosesnya. IMTA yang diterbitkan pusat terkadang juga tidak dilaporkan kepada kami," kata Rasidin.
Adapun tiga proses berbeda penerbitan IMTA yang dimaksud Rasidin ialah, pertama diterbitkan oleh pemerintah pusat (Kementerian Tenaga Kerja), kemudian provinsi (BP2T) atas persetujuan gubernur dan dinas tenaga kerja.
"Yang ketiga, IMTA bisa diterbitkan oleh kabupaten dan kota jika tenaga kerja asing tersebut hanya bekerja pada satu perusahaan saja di daerah beroperasinya," jelasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |