20 Kali Beraksi, Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Curanmor Antar Kabupaten
Penulis: Farikhin
"Atas adanya laporan pencurian sepeda motor, dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Reskrim untuk mencari tahu siapa pelaku," kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Bayu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Faizal Ramzani dalam press release, Kamis (5/1/2017).
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ada dua orang yaitu KW (20) yang telah melakukan pencurian tersebut.
"Kemudian Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku KW di KM 2 Jalan Poros, Pangkalan Kerinci," ungkap Bayu Wicaksono.
Lanjutnya lagi, setelah dilakukan pengembangan Tim Opsnal Polres Pelalawan melakukan penangkapan terhadap pelaku PG (19) di KM 3 Jalan Poros, Pangkalan Kerinci.
"Dari pelaku PG, diamankan diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX," sebutnya.
Baca Juga: 92 Kaus Narkoba di Pelalawan Sebagian Besar Tersangkanya Terindikasi Bandar
Bayu Wicaksono menyebutkan, berdasarakan pengakuan tersangka KW bahwa selama ini ia telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali. Diantaranya 7 kali bersama tersangka PG.
Baca Juga: Curanmor, Curas dan Curat, Kasus Kriminal yang Masih Mendominasi di Pelalawan
Baca Juga: Jumlah Pelanggar Lalu Lintas dan Laka di Pelalawan Menurun
"Di Pekanbaru 1 kali, Kuansing 1 kali, Kampar 1 kali, Rantau Berangin 1 kali, Pelalawan 16 kali," bebernya.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |