Curi 3 Tandan Buah Sawit, Pemuda Tanggung di Langgam Diserahkan ke Polisi
Penulis: Farikhin
Keterangan Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (5/1/2017) pagi, tersangka melakukan pencurian di Kaplingan Kelompok Matahari, Koperasi Rukun Makmur, Desa Langkan.
Dijelaskan Very, pelapor benama Taukid (44) awalnya berniat memperbaiki jalan kaplingan sawit yang rusak. "Ketika itu, pelapor ini melihat buah kelap sawit telah berserakan di bawah pohonnya," ungkapnya.
Kemudian, pelapor kembali ke rumah dan memberitahukan hal itu kepada Sugimin selaku pengurus koperasi Rukun Makmur.
"Sekira jam 18.00 WIB dilakukan pengintaian oleh pelapor dan warga lainnya," kata Very.
Sambungnya, saat dilakukan pengintaian terlihat seorang pemuda lewat mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat tanpa nomor polisi dengan membawa keranjang yang berisikan 3 tandan buah kelapa sawit.
Baca Juga: Curanmor, Curas dan Curat, Kasus Kriminal yang Masih Mendominasi di Pelalawan
Baca Juga: Jumlah Pelanggar Lalu Lintas dan Laka di Pelalawan Menurun
"Seketika itu dilakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke kantor Desa Langkan. Saat ini, pelaku AG bersama barang bukti diamankan di Polsek Langgam," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |