Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Wow... Target Setor dari Tarif STNK Tahun Ini Rp 1,914 Triliun, BPKB Rp 2,109 Triliun

Wow... Target Setor dari Tarif STNK Tahun Ini Rp 1,914 Triliun, BPKB Rp 2,109 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kamis, 05 Januari 2017 09:32 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui adanya kenaikan signifikan tarif atau biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang akan resmi berlaku pada 6 Januari 2017.

Menurut dia, kenaikan tarif hingga 100 persen tersebut mempertimbangkan faktor inflasi dan peningkatan layanan yang menjadi fungsi Polri.

Dia juga menekankan, tarif STNK dan BPKB juga stagnan sudah lama tidak mengalami kenaikan sejak 2010 silam.

"Polri sejak 2010 atau sudah tujuh tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif, jadi sekarang Kepolisian RI memperbaiki servis ke masyarakat untuk pengurusan STNK, dan lainnya," ujar Sri Mulyani seperti dilansir jpnn.com.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, setoran dari tarif STNK dan BPKB tersebut masuk dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017.

Selain kedua tarif tersebut, juga ada beberapa tarif layanan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan naik di tahun ini. Kenaikan tersebut berdasarkan faktor inflasi.

"Jadi PNBP Kementerian/Lembaga akan selalu disesuaikan dari faktor inflasi atau servisnya yang lebih baik. Tarif yang ditentukan Kementerian/Lembaga harus mencerminkan tingkat kualitas pelayanan. Jadi harus menggambarkan bahwa pemerintah lebih efisien, terbuka, tapi masyarakat juga bersedia membayar sesuai tingkat jasa yang diberikan pemerintah," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu Mariatul Aini menguraikan, ada kenaikan target setoran PNBP dalam APBN 2017.

Dia merinci, untuk tarif STNK target setorannya mencapai Rp 1,914 triliun, terdapat kenaikan Rp 840 miliar dari tahun lalu yang sebesar Rp 1,074 triliun.

Sementara untuk BPKB, target setoran tahun ini sebesar Rp 2,109 triliun, jumlah tersebut naik Rp 890 miliar dari tahun lalu yang sebanyak Rp 1,219 triliun.

“Jadi ini memang berdasarkan data dari Polri. Ada kenaikan dibanding tahun anggaran sebelumnya (2016),” ujar Aini, saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Sebagai informasi, setoran PNBP ditargetkan mencapai Rp 250 triliun pada APBN 2017. Target tersebut mengalami kenaikan dari target di APBN-P 2016 yang sebesar Rp 245,08 triliun.

Hingga akhir tahun lalu, realisasi PNBP melebihi target yakni sebesar Rp 262,36 triliun atau 107 persen. (idr/ken/jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/