Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Purbalingga Terbitkan Edaran Ajak PNS Salat Berjemaah Tepat Waktu

Bupati Purbalingga Terbitkan Edaran Ajak PNS Salat Berjemaah Tepat Waktu
Surat edaran Bupati Purbalingga tentang imbauan salat berjemaah
Jum'at, 06 Januari 2017 08:33 WIB
PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, mengeluarkan surat edaran berisi imbauan untuk melakukan salat fardu berjemaah tepat waktu. Imbauan ini bertujuan untuk mendisiplinkan baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2017 ini.

"Dalam rangka mendorong agar setiap pegawai bisa lebih disiplin lagi, tahun baru saya buat gagasan tentang melaksanakan ibadah tepat waktu," kata Bupati Purbalingga Tasdi seperti dilansir detikcom, Kamis (5/1/2017).

"Sehingga ini bisa meningkatkan kedisiplinan, supaya kerja efektif, dan ibadah juga dimaksimalkan dan tepat waktu," imbuhnya.

Tasdi mengatakan hal tersebut telah dicanangkan dalam Pergub No 31 Tahun 2016 tentang Gerakan Perubahan Revolusi Mental. Namun dia menilai belum efektif sehingga memutuskan mengeluarkan surat edaran pada awal tahun baru 2017.

"Nah, karena sebelumnya di Pergub sudah diatur bahwa di tengah jam kerja antara jam 12.00 WIB dan 12.30 WIB ada waktu ishoma, maka dalam rangka menegaskan pergub itu, saya membuat SE kedisiplinan dalam bekerja, untuk salat harus tepat waktu juga," terangnya.

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 3 Januari 2017. Hingga saat ini dia mengaku belum ada keluhan dari warga Purbalingga atas peraturan salat berjemaah itu.

"Sementara tidak ada keluhan karena sebelumnya sudah diatur di Pergub kan bahwa dari jam 12.00 WIB sampai jam 12.30 WIB kita ishoma dan jam 14.00 kita apel pulang. Nah, saat ini (aturan) itu kita efektifkan," jelasnya.

"Kelihatannya sederhana, tapi efeknya luar biasa," tambahnya.

Dia berharap kinerja dan produktivitas PNS serta ASN semakin meningkat dengan adanya imbauan itu. Saat ini foto surat edaran tersebut sudah beredar luas di media sosial Facebook dan Twitter. (dtc)

Editor:Arie RF
Sumber:detikcom
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/