Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
22 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Hukum

Curi 14 Batang Kayu Eucalyptus, Pria Paruh Baya Ditangkap Sekuriti Perusahaan

Curi 14 Batang Kayu Eucalyptus, Pria Paruh Baya Ditangkap Sekuriti Perusahaan
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan.
Jum'at, 06 Januari 2017 09:16 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pria berinisial NA (53) warga Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, kepergok oleh sekuriti tengah mengangkut 14 batang kayu eucalyptus hasil curian.

"Tersangka NA, diduga melakukan pencurian kayu eucalyptus di areal PT Arara Abadi petak 156 Desa Palas," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (6/1/2016).

Disebutkan Very, barang bukti yang diamankan diantaranya 14 batang kayu eucalyptus, 1 unit becak motor dan sebilah parang. "Tersangka NA, telah diamankan," katanya.

Lanjut Very menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada hari Selasa kemarin tersebut, ketika dua orang sekuriti perusahaan tengah melakukan patroli rutin.

"Dua sekuriti perusahaan yakni Tedi dan Andi, melaksanakan patroli di lokasi dan mendapati NA sedang membawa 14 batang kayu eucallyptus dengan menggunakan becak," terangnya.

Baca Juga: 92 Kaus Narkoba di Pelalawan Sebagian Besar Tersangkanya Terindikasi Bandar

Dijelaskan Very lagi, kemudian pria paruh baya berikut barang bukti langsung diamankan oleh kedua sekuriti tersebut.

Baca Juga: Curanmor, Curas dan Curat, Kasus Kriminal yang Masih Mendominasi di Pelalawan

Baca Juga: Jumlah Pelanggar Lalu Lintas dan Laka di Pelalawan Menurun

"Atas kejadian itu, pihak perusahaan melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/