Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

'Om Balikin Om' Jika Sudah Dibeli Masyarakat Diminta Kembalikan Buku Jokowi Undecover ke Polisi

Om Balikin Om Jika Sudah Dibeli Masyarakat Diminta Kembalikan Buku Jokowi Undecover ke Polisi
Jum'at, 06 Januari 2017 16:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Polri saat ini tengah menyidik kasus fitnah dalam buku "Jokowi Undercover" yang ditulis Bambang Tri Mulyono. Pihak Polri pun mengimbau masyarakat yang terlanjur membeli buku tersebut agar mengembalikannya kepada polisi untuk dijadikan barang bukti.

"Dengan hormat, seluruh buku-buku yang sudah dibeli masyarakat mohon dikembalikan kepada penyidik atau kantor kepolisian terdekat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantor staf Presiden, Gedung Bina Graha, jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).

Boy menyebutkan, buku tersebut dipasarkan melalui transaksi online.

"Karena itu adalah barang bukti. Karena ini sudah disebarluaskan juga melalui media sosial dan transaksi online," kata Boy.

Ia tak bisa menyebut angka pasti jumlah buku yang tersebar. Diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan buku yang disebut Polri berisikan kutipan-kutipan cuplikan berbagai sumber termasuk dari media sosial.

"Jadi, kami masih melakukan penghitungan, pemeriksaan sudah berapa sejauh ini. Tapi kepada masyarakat luas dimohon untuk menyerahkan, mengembalikan kepada kantor kepolisian terdekat buku-buku yang sudah kuasai oleh masyarakat ini," terangnya.

Sementara itu penyidikan kasus Bambang Tri masih berjalan dengan melanjutkan pemeriksaan. Tak hanya Bambang, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya.

"Terkait proses penyidikan, tentunya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan baik kepada tersangka sendiri, maupun kepada saksi untuk mengungkap lebih jauh motif dari penertiban, penyusunan buku ini. Kita mendalami apakah ada motif-motif, karena setelah dianalisis ada semacam keraguan terhadap kapasitas yang bersangkutan. Karena dari hasil-hasil yang ditulliskan itu dapat dikatakan tidak terdukung data, baik data primer maupun sekunder yang valid, yang tentunya kita ingin melihat, menggali lebih jauh," jelas Boy.

"Kalaun rekan-rekan lilhat, lihat fisik bukunya seperti mengambil, mengumpulkan berita-berita dari berbagai sumber, termasuk media sosial. Jadi dia seperti menyusun dengan sasar kutipan-kutipan dari yang ada dalam tayangan media sosial, maupun dari buku-buku lainnya," tandas Boy. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/