Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
21 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Utang Ciptada dengan Kontraktor Menumpuk, Sekdaprov Riau: Ini Jadi Pelajaran 'Berhitung'

Utang Ciptada dengan Kontraktor Menumpuk, Sekdaprov Riau: Ini Jadi Pelajaran Berhitung
Puluhan kontraktor mendatangi Kantor Gubernur Riau. (Foto: Ratna GoRiau.com)
Sabtu, 07 Januari 2017 09:45 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Utang kontraktor yang belum terbayarkan pada APBD-P Provinsi Riau 2016 akan tetap dilunasi dengan catatan menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan akan memakan waktu.

Ini merupakan imbas dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau yang dulunya bernama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air (Ciptada) terlambat dalam membayar tagihan kontraktor hingga APBD-P 2016 berakhir.

"Nanti akan diaudit oleh BPK dan ditetapkan sebagai utang Pemprov yang wajib untuk dibayarkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (6/1/2017) kemarin.

Ia pun menyesalkan kejadian ini, akibatnya Pemprov Riau tidak bisa menjalankan program lain sebelum utang tersebut dilunasi. Menurut Hijazi, masalah seperti ini seharusnya bisa dikomunikasikan kepada pimpinan sejak awal. Sehingga penumpukan pembayaran hutang pada kontraktor dapat terhindarkan.

"Seorang manager harus bisa berhitung soal beban kerjanya, diukur dari awal. Ini akan menjadi pelajaran kedepannya," ucapnya.

Ia menuturkan, pada akhir tahun penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah diujung tanduk ditambah lagi administrasi yang terkendala. Mau tidak mau, SP2D yang belum terbit harus menunggu audit BPK sebelum dilunasi utangnya.

"Saya monitor terus sampai tengah malam waktu itu. Untuk mengeluarkan SP2D memang diujung tanduk. Dari sekitar 400 rekanan ternyata sudah beberapa yang selesai fisiknya, hanya saja administrasinya yang lambat," tuturnya.

Mantan Sekretaris Bappeda Riau ini pun memastikan, utang Pemprov Riau kepada kontraktor akan dilunasi, hanya saja masih perlu menunggu proses dan prosedur yang berlaku agar tidak melanggar hukum.

"Secara aspek aliran KAS tidak ada masalah, karena itu mengalir ke 2017 dan bisa dibayarkan menggunakan Silpa. Ini biasa terjadi dengan kontraktor, masalahnya tidak sebanyak yang terjadi kali ini," tutup Hijazi. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/