Enam Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Penulis: Farikhin
"Sudah kita lakukan pelimpahan ke PN Tipikor Pekanbaru," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Tety Syam, Kamis (12/1/2017).
Diungkapkannya juga, pihak kejaksaan juga telah menyerahkan dan menuntaskan Rencana Dakwaan (Rendak).
"Semua telah kita serahkan ke PN Tipikor Pekanbaru, termasuk Rendak," kata Teti Syam.
Berita acara pelimpahan berkas ke PN Tipikor Pekanbaru diikuti dengaan register nomor perkara dan juga pengajuan untuk jadwal persidangan.
"Pelimpahan sudah, jadi tinggal menungu jadwal penetapan persidangan dari pihak PN Tipikor. Mudahan pekan depan ini sudah ada penetapannya," ujarnya.
Baca Juga: Perkara Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor
Baca Juga: Enam Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Ditahan Kejaksaan
Menurut Tety Syam, berkemungkinan jadwal sidang perdana enam tersangka kasus multimedia Disdik Pelalawan akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Mudahan tak ada kendala, tinggal menunggu pelaksanaan sidangnya," pungkas Kajari Pelalawan, Teti Syam.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |