Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Politik

Data Rancu, Komisi IV DPRD Inhil Minta Dinas Sosial Lakukan Pendapatan Ulang Masyarakat Miskin Peserta BPJS Kesehatan

Data Rancu, Komisi IV DPRD Inhil Minta Dinas Sosial Lakukan Pendapatan Ulang Masyarakat Miskin Peserta BPJS Kesehatan
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto.
Sabtu, 14 Januari 2017 09:24 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Komisi IV DPRD Inhil, Riau menilai, ada kerancuan data masyarakat miskin yang tercover menerima BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Inhil dan Pemrov dan Pemerintah Pusat.

Hal itu terbukti, dikarenakan masih banyak masyarakat miskin yang tidak terdaftar menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Untuk itulah, Komisi IV meminta kepada Dinas Sosial Inhil agar melakukan pendataan ulang, apalagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetujui untuk menganggarkan validasi ini.

''TAPD sudah setuju menganggarkan untuk pendataan ulang, jadi tinggal Dinas Sosial saja lagi,'' ujar Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto.

Jika penganggaran sudah disetujui namun pendataan masih saja tidak benar, dikatakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini kinerja Dinas Sosial patut dipertanyakan.

''TPAD sudah setuju untuk menganggarkan validasi ini, jika ini tidak selesai juga, maka kinerjanya dipertanyakan,'' tukas Adriyanto.

Baca Juga: RSUD Puri Husada Tak Terima Lagi Pasien Jamkesda

Sebelumnya, Dinas Sosial mengakui bahwa tidak ada anggaran untuk melakukan pendataan, dimana data masyarakat miskin diterima dari RT di setiap kecamatan.

Baca Juga: Jamkesda Inhil Dialihkan ke BPJS, Andi Rusli: Bagaimana Jika Masyarakat Sakit Mendadak

Untuk diketahui, jumlah masyarakat miskin yang terdaftar di BPJS-KIS-PBI dengan rincian 171.222 ditanggung APBN dan 127.159 yang ditanggung melalui sistem sharing 50 antara APBD Kabupaten dan 50 persen.***#INHIL

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/