Data Rancu, Komisi IV DPRD Inhil Minta Dinas Sosial Lakukan Pendapatan Ulang Masyarakat Miskin Peserta BPJS Kesehatan
Penulis: Rida Ayu Agustina
Hal itu terbukti, dikarenakan masih banyak masyarakat miskin yang tidak terdaftar menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Untuk itulah, Komisi IV meminta kepada Dinas Sosial Inhil agar melakukan pendataan ulang, apalagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetujui untuk menganggarkan validasi ini.
''TAPD sudah setuju menganggarkan untuk pendataan ulang, jadi tinggal Dinas Sosial saja lagi,'' ujar Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto.
Jika penganggaran sudah disetujui namun pendataan masih saja tidak benar, dikatakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini kinerja Dinas Sosial patut dipertanyakan.
''TPAD sudah setuju untuk menganggarkan validasi ini, jika ini tidak selesai juga, maka kinerjanya dipertanyakan,'' tukas Adriyanto.
Baca Juga: RSUD Puri Husada Tak Terima Lagi Pasien Jamkesda
Sebelumnya, Dinas Sosial mengakui bahwa tidak ada anggaran untuk melakukan pendataan, dimana data masyarakat miskin diterima dari RT di setiap kecamatan.
Baca Juga: Jamkesda Inhil Dialihkan ke BPJS, Andi Rusli: Bagaimana Jika Masyarakat Sakit Mendadak
Untuk diketahui, jumlah masyarakat miskin yang terdaftar di BPJS-KIS-PBI dengan rincian 171.222 ditanggung APBN dan 127.159 yang ditanggung melalui sistem sharing 50 antara APBD Kabupaten dan 50 persen.***#INHIL
Kategori | : | Politik |