3 Kali 'Gituin' Anak Gadis 16 Tahun dan Tak Mau Tanggung Jawab, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipolisikan
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasus dugaan pencabulan itu, terjadi bulan Oktober 2016 silam, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban dibawa oleh pelaku ke jalan di belakang Purna MTQ, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Keadaan di belakang Purna MTQ yang sepi dan minim penerangan, dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya mencabuli korban. Tak hanya itu, pelaku sudah beberapa kali mencabuli korban di tempat berbeda.
Korban yang masih polos itu pun menceritakan yang dialaminya kepada ibunya. Semula, pihak keluarga korban dan pelaku memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Namun, karena pelaku tidak bersedia bertanggungjawab dan menghindar. Keluarga korban akhirnya mengambil upaya hukum dan melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polresta Pekanbaru.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfrimas, Sabtu (14/1/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Pekanbaru itu.
BACA JUGA:
. Peras Sepasang Kekasih, Oknum Satpol PP Pelalawan Diciduk Polisi
. Bermodal Seragam Dinas, Oknum Satpol PP Pekanbaru ini Bisa 'Ngutip' Uang Rokok Rp1 juta
"Saat ini laporan korban masih kita selidiki. Sementara ini, sejumlah saksi sudah kita mintai keterangannya termasuk korban," kata Kasubag kepada GoRiau.com (GoNews Grup).
Kasubag menuturkan, dari hasil BAP, korban mengaku jika dirinya sudah tiga kali dicabuli pelaku, di tempat dan waktu berbeda. "Kasusnya masih kita selidiki, jika terbukti, akan diproses sesuai hukum," tegas Kasubag.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |