Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
8 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
7 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
6 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
7 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
6
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
9 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Ada Praktik Jual Beli Jabatan, Komisi A akan Panggil Kepala BKD Riau

Diduga Ada Praktik Jual Beli Jabatan, Komisi A akan Panggil Kepala BKD Riau
Pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau di kegelapan Stadion Utama Riau.
Senin, 16 Januari 2017 21:48 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Santernya isu terjadi jual beli jabatan dalam penetapan pejabat di lingkungan Pemprov Riau belum lama ini, sudah didengar oleh dewan. Pihak DPRD Riau melalui Komisi A berencana akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberi penjelasan.

Anggota Komisi A, H. Sugianto mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan masalah tersebut secara terperinci dari Kepala BKD.

"Kami sudah menerima laporan resmi terkait hal tersebut. Bukan hanya jual beli jabatan, tapi penempatan pejabat juga tidak mengacu pada hasil assesment yang dilaksanakan. Padahal assesment sesuai dengan UU ASN dan harus dipatuhi," kata Sugianto, Senin (16/1/2016).

Dewan, lanjutnya, akan menyelidiki informasi itu dan bila terbukti benar maka pelantikan pejabat eselon II, III dan IV sebelumnya harus dikaji ulang dan oknum yang melakukan harus diproses secara hukum.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi A SuhardimanAmby juga mengatakan, sejak dilantiknya pejabat Pemprov tersebut, banyak laporan yang masuk ke pihak DPRD Riau.

"Kalau melihat laporan yang masuk pada kami, ini cukup amburadul. Penempatan, katanya, banyak yang tidak sesuai dengan keahlian, bahkan dugaan ada yang buka lapak juga disana," ungkapnya.

Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah Pemprov Riau, Pengukuhan Ribuan ASN Dilakukan Dalam Kegelapan dan Kemegahan Main Stadium

Selain tidak sesuai dengan penempatan, ada juga pejabat yang namanya terdaftar didua instansi yang berbeda.

"Sekarang itu pejabat yang lama ada 220 orang yang non job. Itu sangat luar biasa, maka dari itu DPRD Riau harus bertindak. Bagi kami, sepanjang tidak menyalahi aturan tidak masalah. Tapi kalau sudah menyalahi, itu perlu dipertanyakan," paparnya.

Rancanya pemanggilan guna rapat dengar pendapat dengan pihak BKD akan dilakukan pada Kamis (19/1/2017) lusa.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77