Komisi III DPR Janji Tindak Lanjuti Laporan GNPF MUI ke Kapolri
Penulis: Muslikhin Effendy
Terutama terkait bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung saat pemeriksaan Habib Rizieq Sihab sebagai saksi terlapor atas kasus pelecehan pancasila dengan pelapor Soekmawati Soekarno Putri.
"Tentu saja akan dikomunikasikan dan diklarifikasikan saat rapat kerja dengan Kapolri dalam masa sidang ini. kita harap fraksi-fraksi memiliki sikap politik terutama terkait aspirasi mereka tentang pencopotan Kapolda Metro dan Jawa Barat," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
Dikatakan Nasir, rapat tersebut nantinya diharapkan Kapolda Metro dan Jawab Barat bersedia hadir sehingga bisa mengklarifikasi.
"Kita ingin mengklarifikasi semuanya dan mudah-mudahan nanti beberapa Kapolda yang disebut oleh mereka itu bisa kita undang saat rapat kerja dengan Kapolri sehingga mereka punya waktu untuk memberikan klarifikasi," jelasnya.
Namun apakah klarifikasi itu diterima atau tidak nantinya kata Nasir akan dilakukan mekanismenya oleh komisi III melalui panja.
"Apakah panja penegak hukum akan didalami. Tapi kita bukannya terima klarifikasi tetapi kita kan juga bukan pengadilan makanya kita punya mekanisme panja penegakan hukum untuk menidaklanjuti laporan daripada Rizieq dan kawan-kawan. Juga klarifikasi yang disampaikan oleh Kapolda dan Kapolri," tandasnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan GNPF MUI dan Front Pembela Islam ( FPI) di Ruang Rapat Komisi III, Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017). ***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group |