KPU Sudah Mulai Lipat Surat Suara untuk Pilwako Pekanbaru 15 Februari 2017
Penulis: Fahrul Rozi
Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengatakan surat suara yang dicetak berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dua setengah persen surat suara per TPS serta 2.000 lembar untuk surat suara antisipasi pemungutan suara ulang.
"Saat ini sedang berlangsung pelipatan surat suara oleh 65 orang petugas, kami akan lihat ketercukupan surat suara, berapa jumlah yang cacat dan rusak akan disortir," kata Amiruddin, Selasa (17/1/2017).
Proses pelipatan suara sendiri dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta tenaga Panitia Pengawas Pemilihan. "Petugas yang keluar masuk gudang penyimpanan diperiksa intensif. Sedangkan jika ternyata surat suara berlebih dari kebutuhannya akan dimusnahkan," tutunya.
Selain lembar surat suara, kebutuhan logistik lain seperti, kotak suara, sampul, formulir, tinta dan perlengkapan lainnya juga akan digesa dalam jangka waktu seminggu kedepan. Ia memaparkan pendistribusian kotak suara ke masing-masing TPS akan ditargetkan pada 12 Februari 2016 mendatang.
Divisi Logistik KPU Pekanbaru Yelly Nofiza menambahkan, pihak proses pelipatan hingga pengepakan surat suara tidak mengalami kendala berarti. Menurut jadwal KPU, proses pelipatan berlangsung selama 7 hari. "Tapi kalau memang bisa selesai 4 hari itu lebih baik, sehingga waktu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain," jelasnya.
Baca Juga: KPU Pekanbaru Sosialisasi Pemilihan Walikota Pekanbaru 2017 ke Pemilih Perempuan
Pilwako Pekanbaru sendiri diikuti lima pasangan calon sesuai nomor urut masing-masing Syahril-Said Zohrin (1), Herman Nazar-Defi Warman (2), Firdaus-Ayat Cahyadi (3), Ramli-Irvan Herman (4), dan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (5).***
Kategori | : | Politik |